PENULIS: Abu Fajar Al-Qalami
UKURAN BUKU: 14,5 cm x 20,5 cm x 1.5 cm
PENERBIT: Pustaka Media
TAHUN TERBIT: tidak tercantum
ISBN: 978-979-25-8942-9
JUMLAH HALAMAN: 223 halaman
KATEGORI BUKU: agama (02)
SINOPSIS:
Syekh Siti Jenar merupakan sebuah nama yang menyimpan sejuta misteri. Hingga kini teka-teki itu tidak mampu terjawab. Apakah Syekh Siti Jenar itu memang bebar-benar ada dan dia seorang wali ma'rifat, ataukah hanya simbol-simbol ajaran kearifan. Jika pertanyaan dikembangkan lebih lebar, mungkin pula Syekh Siti Jenar hanyalah sebatas legenda yang bersifat pitutur luhur atau tutur tinular orang jawa.
Untuk memecahkan sebuah teka-teki, diperlukan pekerjaan besar dan menarik kembali kepada sejarah peradaban Jawa. Diperlukan membongkar literatur kuno, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal itu penting bagi ahli sejarah dan budaya.
Namun dalam buku ini tidak mengkajii sisi historisnya, melainkan mengkritisi ajaran Syekh Siti Jenar yang tersurat dalam Kitab Sastra Jawa, berupa tembang. Dan tembang-tebang itu biasanya disuguhkan pada acara macapat yang sekarang nyaris tidak terdengar lagi di lingkungan orang jawa.
Satu hal yang menarik dari Sastra Jawa – berupa tembang materi macapat – adalah nilai-nilai dan pesan spiritualnya. Di dalamnya, menurut kacamata Islami, penuh dengan ajaran makrifat (ajaran keluhuran budi). Di mana, para pembaca atau penikmat sastra diajak untuk menjernihkan budi pekerti agar bisa sampai pada Tuhannya. Oleh sebab itu, teori Syekh Siti Jenar lebih populer disebut Ajaran Manunggaling Kawula-Gusti.
Kecenderungan kritik terhadap teori Syekh Siti Jenar itu, karena Ajaran Manunggaling Kawula-Gusti oleh masyarakat dianggap sebagai sikap yang bertentangan dengan ajaran syariat Islam.
Sejauh mankah penyimpangan konsep theology Syekh Siti Jenar?
Dalam buku ini pembaca diajak untuk mengapresiasi dan mengkritisinya. Akan
menjadi bija apabila ajaran tersebut dikonfrontir denga teori-teori para sufi
jaman dahulu semisal Al-Ghazali dan sebagainya.
KONDISI BUKU SAAT INI DI @PUSTAKU.ONLINE:
1.
Jenis kertasnya kertas buram
2.
Terdapat lipatan pada beberapa halaman
3.
Terdpat tanda tangan dari pemilik sebelumnya
(donatur)
Anda ingin meminjam? Yuk, perhatikan syarat, ketentuan, dan
cara meminjam buku di @pustaku.online!
CARA PEMINJAMAN
1.
Cek keterangan buku yang diminati
2.
Pilih buku yang diminati sesuai yang tercantum
pada blog kami
3.
Baca syarat dan ketentuan yang berlaku
4.
Mengisi daftar buku peminjaman pada link
google form berikut: : http://bit.ly/pustakuonlinesda
5.
Setelah mengisi google form, silakan lakukan
transaksi sesuai pilihan (anggota atau non-anggota)
6.
Setelah melakukan pengisian form dan transaksi,
maka lakukan konfirmasi kepada admin melalui whatsapp (Riza: wa.me/081231514817
atau Nahdah wa.me/085646245142)
SYARAT PEMINJAMAN:
1.
Peminjam wajib follow akun @pustaku.online
2.
Peminjam menyerahkan beberapa syarat berikut:
·
Anggota: menyerahkan KTA
·
Non-anggota: menyerahkan fotokopi KTP/KTM/kartu
pelajar dan membayar biaya sewa buku sebesar Rp. 5000,- / buku
3.
Peminjam mengisi buku peminjaman di google form
yang tercantum di setiap keterangan rincian buku pada katalog online.
Cek blog kami untuk daftar buku: https://pustakuonline.blogspot.com/
Google form: http://bit.ly/pustakuonlinesda
4.
Peminjam dilarang mencoret atau melakukan
tindakan merusak buku. Bila sudah terdapat coretan, hal tersebut merupakan
coretan dari pemilik buku sebelumnya (donatur). Silakan cek keterangan kondisi
buku sebelum meminjam.
5.
Peminjam tidak boleh terlambat mengembalikan
buku pinjamannya agar tidak terkena denda
KETENTUAN PEMINJAMAN:
1.
Peminjam adalah warga Sidoarjo (bila ada yang
Surabaya, maka akan dipertimbangkan)
2.
Peminjaman buku tidak boleh melebihi dari batas
waktu peminjaman (7 hari). Apabila terlambat mengembalikan, maka akan dikenakan
denda sebesar Rp. 5000,-/3 harinya
3.
Buku dipinjamkan oleh admin melalui bertemu
langsung (COD), adapun pilihan tempatnya sebagai berikut:
·
Alun-alun Sidoarjo
·
GOR Delta Sidoarjo
·
Di depan SMAN 1 Sidoarjo
4.
Peminjam dikategorikan menjadi dua macam:
·
Anggota, yakni yang memiliki KTA dan bebas
meminjam sepuasnya tanpa biaya perbuku
·
Non-anggota, yakni yang membayar biaya sewa
perbuku
5.
Peminjam hanya dibolehkan meminjam maksimal dua
(2) buku
6.
Peminjam perlu mengecek kembali KEADAAN buku
pada @pustaku.online agar tidak merasa dirugikan, keterangan keadaan buku bisa
dicek di katalog online kami.
7.
Setiap peminjam harus mengisi buku peminjaman
(melalui google form yang tersedia di katalog buku)
8.
a. Bagi anggota, peminjam akan mendapat KTA dan
harus membawanya saat hendak COD
b. Bagi non-anggota, peminjam harus
menyerahkan beberapa persyaratan saat COD
Comments
Post a Comment